Rabu, 04 Februari 2009

Tunas Kepala

Minggu, 01 Februari 2009

PKN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Secara kodrati manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa di hadapkan pada realitas sosial yang sangat kompleks, terutama menyangkut usaha pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup. Kenyataan ini menimbulkan pemikiran perlunya suatu wadah yang berbentuk asosiasi. Ada berbagai asosiasi seperti asosiasi ekonomi dan asosiasi spiritual. Dari berbagai bentuk asosiasi yang ada, yang terpenting adalah asosiasi negara. Asosiasi ini di dirikan untuk mengatur, baik sistem hukum maupun politik, serta untuk menyelenggarakan perlindungan hak dan kewajiban manusia, dan ketertiban dan keamanan bersama.
Pada zaman Yunani kuno Aristoteles (384-322) dalam buku politica sudah mulai merumuskan pengertian Negara saat itu, istilah polis berarti Negara kota. Yang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama warga Negara, dengan pemerintah dan benteng untuk menjaga keamanan dari serangan musuh. Plato guru Aristoteles melihat bahwa Negara timbul karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam yang mendorong mereka untuk bekerja sama dalam memenuhi keebutuhan-kebutuhan tersebut. Contoh dari bentuk polis adalah Sparta dan Athena yang pada saat itu sudah mengenal pemerintahan dengan sistem “ demokrasi langsung” Dewasa ini banyak pakar sejarah maupun kenegaraan yang mempercayai terjadimya Negara melelui proses pertumbuhan primer dan sekunder. Terjadinya Negara secara primer, dapat di lihat seperti berikut ini:
a) Suku
Awal kehidupan manusia di awali dari keluarga, kemudian berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu ( suku ), pimpinan suku diakui sebagai kepala sukuatau kepala adat yang berkewajiban mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bersama, peranan kepala suku dianggap sebagai primus inter pares, artinya orang pertama di antara yang sederajat, kemudian satu suku terus berkembang menjadi satu, dua dan seterusnya menjadi besar. Perkembangan tersebut dapat terjadi karena faktor alami atau karena penaklukan.
b) Kerajaan
Kepala susku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya kemudian mengadakan ekspansi dengan penaklukan-penaklukan ke daerah lain. Hal ini mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku menjadi raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentu kerajaan. Pada tahap berikutnya karena factor sarana transportasi dan komunikasi yang tidak lancer, menyebabkan terjadinya pemberontakan, mengahadapi situasi demikian raja segera bertindak mencari dana melalui berbagai cara untuk membeli senjata dan membengun tentara yang kuat dan sarana vital lainya. Dengan tentara yang kuat raja menjadi berwibawa terhadap daerah kekuasaanya sehingga mulai tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk Negara nasional. Pada awalnya pemerintahan diperintah oleh raja yang absolute dengan pemerintahan tersentralisir. Sesmua rakyat dipaksa mematuji kehendak dan perintah raja
c) Negara demokrasi
Dari fase Negara nasional, secar bertahap rakyat mempunyai kesadaran batin dalam bentuk perasaaan kebangsaan. Adanya kekuasaan raja yang mutlak menimbulkan keinginan untuk memegang pemeriontahan sendiri, rakyat menghendaki kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Hal tersebutn mendorong lahirnya Negara demokrasi. Di sini ada beberapa macam demokrasi antara lain: Atas dasar penyaluran kehendak rakyat, mencakup : Demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Atas dasar prinsip idiologi, mencakup: Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal ) dan demokrasi rakyat.


Dalam masalah demokrasi di Indonesia sendiri telah malaksanakan system pemerintahan dalam bentuk parlementer dan presidensil. Dari kedua system tersebut mempunyai kekuatan dan ciri-ciri tersendiri, dan untuk itu kami membatasi permasalahan dengan memprioritaskan system presidensil.
B. Tujuan pembuatan makalah
1) Menyelesaikan tugas mata kuliah pendidikan Pancasila
2) Untuk mendapatkan pemahaman tentang pengaruh demokrasi terpimpin / system pemerintahan presidensil dalam tatanan pemerintahan Indonesia.
3) Mengetahui ciri-ciri, factor-faktor yang mempengaruhi system pemerintahan tersebut.
4) Mengambil manfaat untuk kemajuan Indonesia dalam bidang pendidikan.
C. Ruang lingkup
System pemerintahan presidensil di Indonesia
D. Hipotesis
Dengan pemerintahan kuat akan tercipta Negara yang kuat sehingga mampu bersaing di kancah internasional “amin”

E. Sumber
1) Dasar-dasar ilmu tata Negara( Drs, Budiyanto )
2) Aspirasi pemerintahan konstitusional di Indonesia(Adnan buyung nasution)
3) Partai kekuasaan dan militerisme (Bambang cipto)
F. Metode dan teknik
Deskriptif dan komparatif.
System Pemerintahan Presidensil
a. Demokrasi
Demos artinya rakyat, kratein artinya pemerintah, hal ini bererti adanya kekuasaan tertinggi yang di pegang oleh rakyat. Menurut Abraham linkoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam perkembangan demokrasi selanjutnya semakin di butuhkan sebagai system pemerintahan oleh Negara-negara di seluruh dunia.
Menurut Hans kelsen pada dasarnya demokrasi itu adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, jadi dalam perkembanagan demokrasi dewasa ini dapat kita peroleh gambaran sebagai berikut.
Ciri-ciri pemerintahan presidensil:
1) Di kepalai oleh seorang Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala Negara)
2) Kekuasaan eksekutif presiden di jalankan berdasarkankedaulatan rakyat yang di pilih dari dan oleh rakyat melaui badan perwakilan
3) Presiden punya hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (menteri) baik yang memimpin departemen maupun nondepartemen.
4) Menteri-menteri hanya beertanggung jawab kepada presiden bukan kepada DPR
5) Presiden tidak bertanggung jawab kepeada DPR. Oleh sebab itu antara presiden dan DPR tidak dapat saling menjatuhkan.